Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme Prakarya Kelas 12
Rangkuman Materi Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme Prakarya SMA Kelas 12 - Mempelajari perencanaan usaha jasa profesi dan profesionalisme, produk jasa, perhitungan harga jual, media promosi jasa, dan penjualan produk jasa.
Profesi apa yang Anda minati? Sudahkah dipersiapkan untuk meraihnya? Sudahkah konsep diri Anda mendukung rencana masa depan Anda? Kenali kekuatan / potensi diri.
Kreativitas dan inovasi sangat dibutuhkan oleh setiap pribadi dalam mempersiapkan diri sebagai profesional dengan terus belajar meningkatkan kompetensi dan memberdayakan diri.
Mari kita belajar bersama tentang Jasa Profesi dan Profesionalime.
Cari di sini : |
---|
Materi Pelajaran SMP/MTs dan SMA/SMK Buka |
Kumpulan Soal SMP/MTs dan SMA/SMK Buka |
Download Buku Pelajaran Buka/Unduh |
Download Modul Ajar Buka/Unduh |
A. Perencanaan Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme
1. Konsep Diri
Konsep diri merupakan pandangan dan sikap individu terhadap dirinya sendiri yang meliputi dimensi fi sik, karakteristik individual, dan motivasi diri.
Konsep diri merupakan inti kepribadian individu yang berperan untuk menentukan dan mengarahkan perilaku dan kepribadian.
Perilaku kerja dalam usaha jasa profesi dan profesionalisme sangat dibutuhkan terkait dengan upaya membangun usaha, baik berupa produk jasa maupun barang secara profesional.
Profesional adalah orang yang berprofesi mempraktikkan keahlian tertentu sebagai kegiatan pokok untuk dapat memperoleh nafkah hidup.
Perencanaan usaha jasa diawali dengan membangun visi dan menetapkan cita-cita setelah mengenali potensi atau kekuatan diri, mengarahkan, dan berupaya mengembangkan potensi tersebut.
Kelembagaan sertifi kasi profesi dibedakan menjadi beberapa bagian:
- LSP Pihak 3, didirikan oleh asosiasi industri dan profesi dengan dukungan lembaga teknis pemerintah;
- LSP Pihak 2, didirikan oleh industri untuk melakukan sertifi kasi pemasoknya;
- LSP Pihak 1, yang didirikan oleh industri atau lembaga pendidikan vokasi;
- LSP Profi siensi, didirikan oleh industri atau organisasi dengan dukungan asosiasi profesi untuk memelihara kompetensi profesi.
Lamaran kerja dibuat dan dilengkapi dengan daftar riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) yang dilampiri dengan sertifi kat kompetensi yang dimiliki yang sesuai.
Persiapan yang tidak kalah pentingnya adalah mengembangkan diri dengan perilaku kerja yang disiplin, jujur, bertanggung jawab, semangat juang tinggi, dan berintegritas.
Pilihan mendirikan usaha diawali dengan menyusun rencana bisnis, persiapan modal kerja, menentukan sasaran konsumen, lokasi tempat usaha, rekan kerja sama, dan pesaing.
2. Jasa Profesi dan Profesionalisme
Jasa profesi menuntut profesionalisme dari seorang profesional pada setiap sektor.
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional.
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang tinggi, yaitu pola perilaku yang baik dalam pelayanan untuk kepentingan masyarakat di segala bidang kegiatan dan kehidupan, sehingga tercipta kualitas masyarakat yang semakin baik.
Ciri Profesional:
- terus menerus mengembangkan ilmu dan keahlian;
- memiliki keahlian khusus dengan latar belakang pendidikan tertentu;
- mandiri independen;
- bekerja sebagai kegiatan utama;
- cara kerja tertib dan bertanggung jawab;
- berorientasi pada pelayanan mengabdi kepentingan umum.
Ciri-ciri wirausahawan:
- melangkah dengan berorientasi pada efektivitas dan efi siensi,
- memiliki jiwa kepemimpinan,
- bertindak sebagai motivator,
- berani ambil resiko,
- semangat mengatasi kesulitan,
- memiliki daya inovasi, kreasi, dan imajinasi tinggi,
- tepat dalam menerapkan prinsip ekonomi,
- memilih sistem manajemen yang tepat,
- adaptif terhadap perubahan lingkungan,
- berfikir analisis,
- melakukan review untuk pengembangan berkelanjutan.
Faktor nonteknis yang menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu usaha:
- perencanaan,
- menetapkan tujuan,
- kemampuan untuk beradaptasi dan mengatasi tantangan yang ada,
- inovasi,
- pemasaran yang merupakan kunci keberhasilan,
- semangat juang tinggi.
Buka/Unduh |
---|
B. Produk Jasa Profesi dan Profesionalisme
1. Identifikasi Produk Jasa
Produk jasa memiliki ciri tidak berwujud, tidak dapat dipisahkan dari sumbernya, mudah berubah-ubah tergantung pada kapan, di mana, dan siapa penyedia jasanya, dan daya tahan yang tergantung permintaan.
Usaha produk jasa harus mempertimbangkan permintaan, selera, dan keinginan konsumen terhadap jasa yang ditawarkan.
Berusaha melakukan inovasi terhadap jenis jasa yang benar-benar dibutuhkan konsumen
Subsektor yang meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan sektor lain yang memungkinkan untuk dikembangkan usaha jasa profesi.
Contoh Jasa Profesi:
Ragam lain dari jasa profesi yang dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah jasa penyedia menu makanan bagi usia balita, dilengkapi informasi gizi, dengan kreatif dibentuk beraneka macam boneka, bunga atau kartun yang menjadi kesukaan anak usia balita.
Usaha jasa diawali dengan berusaha mendapatkan informasi dari kebutuhan dan harapan pelanggan, sehingga mendapatkan informasi yang tepat, akurat, dan bermanfaat untuk ditindaklanjuti dalam menyiapkan jasa sesuai dengan harapan pelanggan, sehingga didapatkan layanan yang tepat, efektif, dan efi sien.
2. Sistem Produksi Usaha Jasa
- Ide dan Peluang Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme
- Sumber Daya yang Dibutuhkan dalam Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme
- Potensi Produk Jasa di Daerah
- Proses Produksi
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam Proyek kegiatan usaha jasa profesi dan profesionalisme:
- Informasi Proyek
- Tugas Pengembangan Produk Jasa
- Jargon Nama Produk
- Pendidikan dan Pekerjaan Terkait
- Pengorganisasian
- Penyelesaian Proyek atau Langkah Kerja
- Lampiran Portofolio
Diagram alir pembuatan produk rekayasa:
Pengembangan usaha
Contoh Sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam usaha jasa profesi dan memiliki profesionalisme tinggi
- Profesi Bidan
- Profesi Aircraft Engineer Sebagai C-check perawatan pesawat
- Profesi Auditor
Contoh Jasa profesi berkembang tergantung wilayah:
- Wilayah Industri, sebagian besar waktu pekerja digunakan di industri sehingga membutuhkan jasa-jasa laundry, jasa catering, jasa penitipan anak, jasa pengantaran barang, jasa pencucian kendaraan, jasa pencucian helm, jasa pembuatan batako.
- Wilayah Perdagangan, aliran jasa dan barang yang memungkinkan dapat dikembangkannya jasa paket pengiriman baik domestik maupun ekspor impor, jasa transportasi, jasa keamanan, jasa pemeliharaan gedung, jasa sewa rumah toko, pergudangan.
- Wilayah Pemukiman, dapat dikembangkan jasa penyedia makanan/restoran, jasa perawatan taman, jasa hiburan, jasa servis AC, jasa pengeboran sumur, jasa salon kecantikan, jasa penjahitan pakaian, jasa bengkel las, jasa instalasi listrik, jasa potong rambut.
- Wilayah Pariwisata, jasa pembuatan souvenir/kerajinan, jasa cafe, jasa pelayanan hotel, jasa pemandu wisata, jasa pelatihan bahasa Inggris, jasa pembuatan tenun dan batik, jasa fotografi .
- Wilayah Pertanian, dapat dikembangkan jasa operator alat berat, jasa pengeringan hasil pertanian, jasa penyedia benih, pengolahan lahan pertanian, jasa pengairan, jasa pembuatan tepung.
- Wilayah Peternakan dan Perkebunan, dapat dikembangkan jasa wisata lingkungan, jasa pembesaran unggas/ayam potong, jasa pemeliharaan kandang, jasa penggemukan sapi, jasa pembuatan kompos, jasa penyedia biogas.
- Wilayah Pendidikan, dapat dikembangkan jasa fotokopi dan penjilidan buku, jasa penyedia makanan, jasa pencucian dan setrika baju, jasa pengetikan, jasa tempat tinggal, jasa penyedia sarana olahraga, jasa penyedia media pendidikan, jasa penerbit dan percetakan buku.
C. Penghitungan Harga Jual Produk Jasa
Metode Penetapan Harga Produk secara teori dapat dilakukan dengan 3 pendekatan:
- Pendekatan Permintaan dan Penawaran (supply and demand approach), dari tingkat permintaan dan penawaran yang ada ditentukan harga keseimbangan (equilibrium price) dengan cara mencari harga yang mampu dibayar konsumen dan harga yang diterima produsen sehingga terbentuk jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.
- Pendekatan Biaya (cost oriented approach), menentukan harga dengan cara menghitung biaya yang dikeluarkan produsen dengan tingkat keuntungan yang diinginkan, baik dengan markup pricing dan break even analysis.
- Pendekatan Pasar (market approach), merumuskan harga untuk produk yang dipasarkan dengan cara menghitung variabel-variabel yang mempengaruhi pasar dan harga, seperti situasi dan kondisi politik, persaingan, dan sosial budaya.
Faktor-faktor yang menentukan penghitungan harga jual produk jasa:
- Standar upah atau gaji, terkait sertifi kasi profesi yang dimiliki
- Tingkat kesulitan pekerjaan, seperti pada pekerjaan service kendaraan
- Bahan atau suku cadang yang digunakan
- Standar upah minimum tiap daerah
D. Media Promosi Produk Jasa Profesi dan Profesionalisme
1. Pengertian Media Promosi
Promosi adalah suatu kegiatan komunikasi bidang pemasaran yang dilaksanakan oleh produsen kepada konsumen untuk menyebarkan informasi, mempengaruhi, dan mengingatkan pasar sasaran atas produk yang ditawarkan guna mendorong konsumen untuk melakukan pembelian ulang dan mencoba produk baru.
Adapun tujuan dari promosi penjualan adalah meningkatkan permintaan dari konsumen, kinerja perusahaan, dan mendukung serta mengkoordinasikan kegiatan personal selling dan iklan.
Media promosi adalah sarana untuk terjadinya promosi.
2. Macam-Macam Media Promosi
Media promosi yang marak saat ini adalah media online.
Strategi promosi melalui online:
- Website bisa menjadi cara promosi berbasis komunitas yang dibangun melalui gambar bergerak maupun tidak bergerak.
- Berbagi gambar melalui pinterest.
- Aktif di media sosial dengan postingan foto, kutipan, jejak pendapat yang berhubungan dengan bisnis dan secara bertahap dapat mendorong produk yang dipromosikan.
- Membuat blog tentang produk yang dipromosikan yang langsung link ke facebook atau twitter.
- Jaringan sesama bisnis.
- Menggunakan iklan.
- Menulis di media online lain.
3. Media Promosi Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme
Media promosi produk jasa profesi dapat dilakukan melalui iklan pada media cetak, radio, televisi, brosur, poster dengan tujuan untuk memberikan informasi utama dan daya tarik melalui teks, gambar diam, gambar bergerak, dan suara.
Promosi produk juga dapat dilakukan melalui kegiatan pameran atau presentasi untuk memperlihatkan contoh produk dan menjelaskan produk yang dipromosikan.
E. Penjualan Produk Jasa dengan Sistem Konsinyasi
1. Pengertian Sistem Konsinyasi
Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual.
Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
2. Penjualan dengan Sistem Konsinyasi
Penjualan merupakan sumber utama penghasilan dan hasil akhir yang ingin dicapai. Informasi yang harus ada dalam perjanjian konsinyasi adalah nama pihak pemilik barang (konsinyor), nama pihak yang dititipi barang (konsinyi), nama dan keterangan teknis barang yang dititipkan, ketentuan penjualan, ketentuan komisi (keuntungan yang akan diperoleh toko).
Kegiatan penjualan tidak terbatas pada tempat tertentu atau melibatkan banyak orang (penjualan secara langsung), tetapi dapat melakukannya dengan sistem online, termasuk juga promosi dan penerapannya.
Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi:
Surat Perjanjian Konsinyasi
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Alamat :
No. Telp :
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama :
Alamat :
No. Telp :
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Untuk selanjutnya antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki perjanjian kerja sama sebagaimana ketentuan sebagai berikut.
- Pihak Pertama menitipkan barangnya kepada Pihak Kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak Kedua mendapat ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan pihak pertama.
- Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah ( ____) buah untuk setiap desainnya.
- Pihak Pertama akan membantu promosi Pihak Kedua, begitu juga sebaliknya.
- Pihak Kedua melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap bulannya, di awal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar ( __ ) % dari uang hasil penjualan barang titipan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
Demikianlah surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat dalam surat perjanjian ini, dibicarakan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mencapai kesepakatan di kemudian hari dan menjadi tambahan pada perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Namun, jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Perjanjian ini disepakati pada Hari _______Tanggal __ Bulan _____ Tahun _____ oleh:
Pihak Pertama Pihak Kedua
(nama lengkap) (nama lengkap)
0 Response to "Wirausaha Rekayasa Jasa Profesi dan Profesionalisme Prakarya Kelas 12"
New comments are not allowed.