Kewirausahaan Budidaya Tanaman Pangan Prakarya Kelas 10 - erapandu

Kewirausahaan Budidaya Tanaman Pangan Prakarya Kelas 10

Kewirausahaan Budidaya Tanaman Pangan Prakarya Kelas 10

Rangkuman Materi Kewirausahaan Budidaya Tanaman Pangan Prakarya SMA Kelas 10 - Mempelajari perencanaan proses produksi budidaya, perhitungan harga pokok usaha, pemasaran langsung, dan kegiatan usaha budidaya tanaman pangan.

Pengertian wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun kegiatan untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan serta memasarkannya. 

Pelaku wirausaha disebut wirausahawan atau entrepreneur. 

Kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan nilai tambah (Overton, 2002).

Berbagai jenis wirausaha bisa dipilih, misalnya pilihan wirausaha pada bidang budidaya pangan.

Budi daya berpangkal pada cultivation, yaitu suatu kerja yang berusaha untuk menambah, menumbuhkan, dan mewujudkan benda ataupun makhluk agar lebih besar (tumbuh), dan berkembang (banyak). 

Kinerja ini membutuhkan perasaan seolah dirinya (pembudi daya) hidup, tumbuh dan berkembang. 

Prinsip pembinaan rasa dalam kinerja budi daya ini akan memberikan hidup pada tumbuhan atau hewan, tetapi dalam bekerja, dibutuhkan sistem yang berjalan rutinitas, seperti kebiasaan hidup orang: makan, minum dan bergerak. 

Maka, seorang pembudi daya harus memahami kartakter tumbuhan atau hewan yang di’budidaya’kan. 

Dalam pembelajaran kali ini, kita akan mempelajari tentang tanaman pangan utama, yaitu tanaman yang menjadi sumber utama bagi karbohidrat dan protein untuk memenuhi kebutuhan tubuh manusia. 

Cari di sini :
Materi Pelajaran SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Kumpulan Soal SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Download Buku Pelajaran  Buka/Unduh
Download Modul Ajar  Buka/Unduh

A. Perencanaan Usaha Budi Daya Tanaman Pangan

Kelompok tanaman yang termasuk komoditas pangan adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura nontanaman hias dan kelompok tanaman lain penghasil bahan baku produk pangan.

Tanaman pangan dikelompokkan berdasarkan umur, yaitu tanaman semusim dan tanaman tahunan. 

  • Tanaman semusim adalah tanaman yang dipanen dalam satu musim tanam, yaitu antara 3-4 bulan, misal jagung dan kedelai atau antara 6-8 bulan, seperti singkong. 
  • Tanaman tahunan adalah tanaman yang terus tumbuh setelah bereproduksi atau menyelesaikan siklus hidupnya dalam jangka waktu lebih dari dua tahun, misalnya sukun dan sagu. 

Tanaman pangan juga dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu serealia, kacangkacangan dan umbi-umbian.

Contoh tanaman pangan:

Contoh tanaman pangan

Tanaman serealia umumnya diperbanyak dengan biji serta dapat dibudidayakan di lahan sawah atau lahan kering, sedangkan tanaman pangan umbi-umbian diperbanyak dengan stek serta umumnya ditanam di lahan kering. 

Berdasarkan ketinggian wilayah, tanaman pangan dapat dibudidayakan pada berbagai jenis lahan dari dataran rendah sampai dataran tinggi. 

Salah satu usaha untuk mencapai hasil yang optimal adalah menanam varietas yang sesuai untuk masing-masing budi daya. Sampai saat telah banyak dihasilkan varietas untuk setiap jenis tanaman pangan.

Contoh Varietas Beberapa Jenis Tanaman Pangan:

Contoh Varietas Beberapa Jenis Tanaman Pangan

Hasil budidaya tanaman pangan biasanya berupa biji atau umbi. 

Hasil budidaya tanaman pangan dapat dimanfaatkan dengan cara langsung dimasak atau dijadikan bahan baku industri.

Contoh pemanfaatan hasil budidaya tanaman pangan:

Contoh pemanfaatan hasil budidaya tanaman pangan

Pangan hasil olahan dari hasil budidaya tanaman harus bermutu baik dan memenuhi syarat keamanan pangan mulai dari proses budidaya, pascapanen, dan pengolahan. 

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi:

  • Good Agriculture Practices (GAP)/Good Farming Practices (GFP) untuk budidaya, 
  • Good Handling Practices (GHP) untuk penanganan pascapanen 
  • Good Manufacturing Practices (GMP) untuk pengolahan. 

Informasi: 

  • Good Agriculture Practices (GAP)/Good Farming Practices (GFP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan cara budi daya tumbuhan/ternak yang baik agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi. 
  • Good Handling Practices (GHP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan cara penanganan pascapanen hasil pertanian yang baik agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi. 
  • Good Manufacturing Practices (GMP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan cara pengolahan hasil pertanian yang baik agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi. 

Contoh wirausaha di bidang budidaya tanaman pangan:

  • Budidaya padi untuk menghasilkan beras 
  • Budidaya kedelai untuk menghasilkan biji 
  • Budidaya kedelai untuk dipanen muda 
  • Budidaya kacang tanah untuk menghasilkan biji 
  • Budidaya kacang tanah untuk panen konsumsi 
  • Budidaya kacang hijau untuk panen biji 
  • Budidaya sorgum untuk panen biji 
  • Budidaya sorgum untuk bahan baku bioetanol 
  • Budidaya sorgum untuk dijadikan ikut pakan hijauan 
  • Budidaya jagung untuk menghasilkan biji 
Download Rangkuman Materi Pelajaran Tingkat SMP dan SMA 

Buka/Unduh


B. Proses Produksi Budi Daya Tanaman Pangan

Budi daya tanaman pangan membutuhkan lahan atau media tanam, bibit, nutrisi dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan organisma lain sebagai sarana budi daya. 

Seluruh sarana budi daya harus sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin standar mutu produk.

1. Lahan

Pemilihan lahan harus dilakukan pemilihan lahan dengan baik, sejak awal sebelum usaha tersebut dimulai.

Hal-hal yang dilakukan dalam pemilihan lahan:

a. Pemilihan Lokasi

  • Penanaman pada lahan kering tidak bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD).
  • Lokasi sesuai dengan peta perwilayahan komoditas yang akan diusahakan.
  • Apabila peta perwilayahan komoditas belum tersedia, lokasi harus sesuai dengan Agro Ecology Zone (ARZ) untuk menjamin produktivitas dan mutu yang tinggi. 
  • Lahan sangat dianjurkan jelas status kepemilikan dan hak penggunaannya. 
  • Lahan harus jelas pengairannya.

b. Riwayat Lokasi Diketahui

c. Pemetaan Lahan

Sebelum melaksanakan usaha produksi tanaman pangan, dilakukan pemetaan penggunaan lahan sebagai dasar perencanaan rotasi/ pergiliran pembibitan dan penanaman.

d. Kesuburan Lahan

  • Lahan untuk budi daya tanaman pangan harus memiliki kesuburan tanah yang cukup baik. 
  • Kesuburan tanah yang rendah dapat diatasi melalui pemupukan, menggunakan pupuk organik dan/atau pupuk anorganik. 
  • Untuk mempertahankan kesuburan lahan, dilakukan rotasi/ pergiliran tanaman.

e. Saluran drainase atau saluran air

f. Konservasi lahan

  • Lahan untuk budi daya tanaman pangan, yaitu lahan datar sampai dengan lahan berkemiringan kurang dari 30% yang diikuti dengan upaya tindakan konservasi. 
  • Untuk kemiringan lahan >30%, wajib dilakukan tindakan konservasi. 
  • Pengelolaan lahan dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya erosi tanah, pemadatan tanah, perusakan struktur dan drainase tanah, serta hilangnya sumber hara tanah.

2. Benih

Benih adalah biji sebagai bagian regeneratif tanaman yang digunakan sebagai bahan untuk pertanaman, 

Stek adalah bagian vegetatif tanaman yang dijadikan bahan perbanyakan tanaman. 

Benih yang digunakan harus bermutu baik yang meliputi mutu fisik, fisiologis, maupun mutu genetik. Sebaiknya benih yang ditanam diketahui nama varietasnya.

Hal-hal dalam pemilihan jenis benih yang baik dan berkualitas:

  • Varietas yang dipilih untuk ditanam, yaitu varietas unggul atau varietas yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian. 
  • Benih atau bahan tanaman disesuaikan dengan agroekosistem budi dayanya serta memiliki sertifikat dan label yang jelas (jelas nama varietasnya, daya tumbuh, tempat asal dan tanggal kedaluwarsa), serta berasal dari perusahaan/penangkar yang terdaftar. 
  • Benih atau bahan tanaman harus sehat, memiliki vigor yang baik, tidak membawa dan atau menularkan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi usaha produksi. 
  • Apabila diperlukan, sebelum ditanam, diberikan perlakuan (seed treatment). 

Contoh Benih Tanaman Pangan:

Contoh Benih Tanaman Pangan

3. Pupuk

Pupuk adalah bahan yang diberikan pada tanaman atau lahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. 

Pupuk terdiri atas dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik. 

Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti kompos atau pupuk kandang. 

Pupuk anorganik adalah pupuk yang berasal dari bahanbahan mineral, seperti KCL, Urea, dan TSP. 

Pupuk dapat digolongkan juga ke dalam 3 jenis:

  • Pupuk anorganik yang digunakan, yaitu jenis pupuk yang terdaftar, disahkan atau direkomendasikan oleh pemerintah.
  • Pupuk organik yaitu pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk menyuplai bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. 
  • Pembenah tanah yaitu bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik kimia dan biologi tanah.

Pemupukan diusahakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan dampak yang sekecil-kecilnya.

Pupuk harus memenuhi 5 tepat:

  • Tepat jenis, yaitu jenis pupuk mengandung unsur hara makro atau mikro sesuai dengan kebutuhan tanaman, dengan memperhatikan kondisi kesuburan lahan; 
  • Tepat mutu, yaitu harus menggunakan pupuk yang bermutu baik, sesuai standard yang ditetapkan; 
  • Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat; 
  • Tepat dosis, yaitu Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/ rekomendasi spesifik lokasi;
  • Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.

Pupuk Organik Cair

4. Pelindung Tanaman

Perlindungan tanaman harus dilaksanakan sesuai dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT), menggunakan sarana dan cara yang tidak mengganggu kesehatan manusia, serta tidak menimbulkan gangguan dan kerusakan lingkungan hidup.

Standar pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sebagai berikut:

  • Tindakan pengendalian OPT dilaksanakan sesuai anjuran. Penggunaan pestisida merupakan alternatif terakhir apabila caracara yang lain dinilai tidak memadai.
  • Tindakan pengendalian OPT dilakukan atas dasar hasil pengamatan terhadap OPT dan faktor yang memengaruhi perkembangan serta terjadinya serangan OPT. 
  • Penggunaan sarana pengendalian OPT (pestisida, agens hayati, serta alat dan mesin), dilaksanakan sesuai dengan anjuran baku dan dalam penerapannya telah mendapat bimbingan/latihan dari penyuluh atau para ahli di bidangnya. 
  • Dalam menggunakan pestisida, petani harus sudah mendapat pelatihan.

Pestisida adalah pengendali OPT yang menyebabkan penurunan hasil dan kualitas tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung, tetapi efektif terhadap OPT yang menyerang. 

Pestisida terdiri dari pestisida hayati maupun pestisida buatan. 

Petisida yang digunakan harus pestisida yang telah terdaftar dan diizinkan Menteri Pertanian untuk tanaman yang bersangkutan. 

Penyimpanan pestisida pun harus memenuhi persyaratan.

5. Pengairan

Setiap budidaya tanaman pangan hendaknya didukung dengan penyediaan air sesuai kebutuhan dan peruntukannya. 

Air hendaknya dapat disediakan sepanjang tahun, baik bersumber dari air hujan, air tanah, air embun, tandon, bendungan ataupun sistem irigasi/pengairan. 

Air yang digunakan untuk irigasi memenuhi baku mutu air irigasi, dan tidak menggunakan air limbah berbahaya. 

Air yang digunakan untuk proses pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan memenuhi baku mutu air yang sehat. 

Pemberian air untuk tanaman pangan dilakukan secara efektif, efisien, hemat air dan menfaat optimal. 

Apabila air irigasi tidak mencukupi kebutuhan tanaman guna pertumbuhan optimal, harus diberikan tambahan air dengan berbagai teknik irigasi. 

Penggunaan air pengairan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat di sekitarnya dan mengacu pada peraturan yang ada.

Pengairan tidak boleh mengakibatkan terjadinya erosi lahan maupun tercucinya unsur hara, pencemaran lahan oleh bahan berbahaya, dan keracunan bagi tanaman serta lingkungan hidup. 

Kegiatan pengairan sebaiknya dicatat sebagai bahan dokumentasi. 

Penggunaan alat dan mesin pertanian untuk irigasi/penyediaan air dari sumber, harus memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat diterima oleh masyarakat.

Proses dan Teknik Budidaya Tanaman Pangan

1. Pengolahan Lahan

Pembajakan dengan Alat Tradisional

Pengolahan lahan dilakukan untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami. 

Pengolahan dilakukan dengan cara dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan hingga gembur. Pembajakan dapat dilakukan dengan cara tradisional ataupun mekanisasi. 

Standar penyiapan lahan:

Lahan petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun. 

Penyiapan lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah menjadi gembur dan beraerasi baik sehingga perakaran dapat berkembang secara optimal. 

Penyiapan lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah, kelongsoran tanah, dan atau kerusakan sumber daya lahan. 

Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan dan sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan. 

Apabila diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan bahan organik, pembenahan tanah (soil amelioration), dan atau teknik perbaikan kesuburan tanah. 

Penyiapan lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat mesin pertanian.

Pembajakan dengan Alat Modern

2. Persiapan Benih dan Penanaman

Umumnya, benih tanaman pangan ditanam langsung tanpa didahului dengan penyemaian, kecuali untuk budi daya padi di lahan sawah.

Pilihlah benih yang memiliki vigor (sifat-sifat benih) baik serta tanam sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap jenis tanaman pangan.

Standar Penanaman Benih:

  • Penanaman benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budi daya yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per hektar yang disesuaikan dengan persyaratan spesifik bagi setiap jenis tanaman, varietas, dan tujuan penanaman. 
  • Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan jadwal tanam dalam manejemen produksi tanaman yang bersangkutan. 
  • Pada saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak menderita cekaman kekeringan, kebanjiran, tergenang, atau cekaman faktor abiotik lainnya. 
  • Untuk menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif, benih atau bahan tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam. 
  • Dilakukan pencatatan tanggal penanaman pada buku kerja, guna memudahkan jadwal pemeliharaan, penyulaman, pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila benih memiliki label, maka label harus disimpan.

3. Pemupukan

Pemupukan bertujuan memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. 

Pemupukan dilakukan setelah benih ditanam. Pupuk dapat diberikan sekaligus pada saat tanam atau sebagian diberikan saat tanam dan sebagian lagi pada beberapa minggu setelah tanam.

Standar pemupukan:

  • Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat. 
  • Tepat dosis, yaitu Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/ rekomendasi spesifik lokasi.
  • Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.

4. Pemeliharaan

Kegiatan pemeliharaan meliputi penyulaman, penyiraman, dan pembumbunan. 

Penyiraman dilakukan untuk menjaga agar tanah tetap lembab. 

Penyulaman adalah kegiatan menanam kembali untuk mengganti benih yang tidak tumbuh atau tumbuh tidak normal. 

Pembumbunan dilakukan untuk menutup pangkal batang dengan tanah.

Standar pemeliharaan tanaman:

  • Tanaman pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesifik tanaman agar dapat tumbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan produk pangan bermutu tinggi. 
  • Tanaman harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang liar dan/atau hewan lainnya.

5. Pengendalian OPT (Organisme pengganggu tanaman)

Penyemprotan Fungisida untuk Pengendalian OPT

Pengendalian OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan. 

Pengendalian OPT dapat dilakukan secara manual maupun dengan pestisida. 

Jika menggunakan pestisida, harus dilakukan dengan tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta tepat cara dan alat aplikasi.

Penggunaan pestisida harus sesuai standar berikut ini.

  • Penggunaan pestisida memenuhi 6 (enam) kriteria tepat serta memenuhi ketentuan baku lainnya sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan Pestisida”, yaitu : tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta tepat cara dan alat aplikasi.
  • enggunaan pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil panen, sesuai dengan “Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida Pada Hasil Pertanian”.
  • Mengutamakan penggunaan petisida hayati, pestisida yang mudah terurai dan pestisida yang tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta pestisida yang kurang berbahaya terhadap manusia dan ramah lilngkungan. 
  • Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja (misalnya dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau aplikator pestisida. 
  • Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama terhadap biota tanah dan biota air. 
  • Tata cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
  • Pestisida yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan menjelang panen dan saat panen.

6. Panen dan Pasca Panen

Panen adalah tahap terakhir dari budi daya tanaman pangan. Setelah panen, hasil panen akan memasuki tahapan pascapanen. 

Standar Panen:

  • Pemanenan harus dilakukan pada umur/waktu yang tepat sehingga mutu hasil produk tanaman pangan dapat optimal pada saat dikonsumsi.
  • Penentuan saat panen yang tepat untuk setiap komoditi tanaman pangan mengikuti standar yang berlaku.
  • Cara pemanenan tanaman pangan harus sesuai dengan teknik dan anjuran baku untuk setiap jenis tanaman sehingga diperoleh mutu hasil panen yang tinggi, tidak rusak, tetap segar dalam waktu lama, dan meminimalkan tingkat kehilangan hasil.
  • Panen bisa dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian. 
  • Kemasan (wadah) yang akan digunakan harus disimpan (diletakkan) di tempat yang aman untuk menghindari terjadinya kontaminasi.

Contoh alat panen:

Alat Panen
Alat Panen

C. Perhitungan Biaya Budi Daya Tanaman Pangan

Biaya yang harus dimasukkan ke dalam perhitungan penentuan harga pokok produksi, yaitu biaya investasi, biaya tetap (listrik, air, penyusutan alat, dll), serta biaya tidak tetap (bahan baku, tenaga kerja dan overhead). 

Biaya bahan baku adalah biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku, baik bahan baku utama, bahan tambahan maupun bahan kemasan. 

Semua biaya tersebut adalah komponen yang akan menentukan harga pokok produksi suatu produk. 

Kuantitas produksi sangat memengaruhi harga pokok produksi, semakin besar kuantitasnya maka efesiensi akan semakin bisa ditekan, dan biaya yang dikeluarkan akan makin kecil.

Harga jual produk adalah sejumlah harga yang dibebankan kepada konsumen yang dihitung dari biaya produksi dan biaya lain di luar produksi seperti biaya distribusi dan promosi. 

Biaya produksi adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk terjadinya produksi usahan, budi daya tanaman pangan. 

Unsur biaya produksi adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead. 

Secara umum, biaya overhead dibedakan atas biaya overhead tetap yaitu biaya overhead yang jumlahnya tidak berubah walaupun jumlah produksinya berubah dan biaya overhead variabel, yaitu biaya overhead yang jumlahnya berubah secara proporsional sesuai dengan perubahan jumlah produksi. 

Biaya yang termasuk ke dalam overhead adalah biaya listrik, bahan bakar minyak, dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan untuk mendukung proses produksi. 

Jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan tersebut menjadi Harga Pokok Produksi (HPP).

Harga Pokok Produksi dihitung dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi sejumlah produk. 

Penetapan Harja Jual Produk diawali dengan penetapan HPP/satuan dari setiap produksi yang dilakukan. 

HPP/unit adalah HPP dibagi dengan hasil produksi. 

Misalnya, pada satu kali produksi, seluruh biaya yang dikeluarkan adalah Rp5.000.000, dihasilkan 5.000 kg jagung. 

Maka ,HPP/kg jagung adalah Rp1.000,00 Harga jual ditentukan dengan beberapa pertimbangan, yaitu bahwa harga jual harus sesuai dengan pasar sasaran yang dituju, mempertimbangkan harga jual dari pesaing dan target pencapaian Break Even Point (BEP) serta jumlah keuntungan yang didapatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan wirausaha.

Metode Penetapan Harga Produk secara teori dapat dilakukan dengan tiga pendekatan:

1. Pendekatan Permintaan dan Penawaran (Supply Demand Approach) 

Dari tingkat permintaan dan penawaran yang ada ditentukan harga keseimbangan (equilibrium price) dengan cara mencari harga yang mampu dibayar konsumen dan harga yang diterima produsen sehingga terbentuk jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan. 

2. Pendekatan Biaya (Cost Oriented Approach) 

Menentukan harga dengan cara menghitung biaya yang dikeluarkan produsen dengan tingkat keuntungan yang diinginkan baik dengan markup pricing dan break even analysis. 

3. Pendekatan Pasar (market approach) 

Merumuskan harga untuk produk yang dipasarkan dengan cara menghitung variabel-variabel yang memengaruhi pasar dan harga seperti situasi dan kondisi politik, persaingan, sosial budaya, dan lain-lain.

Contoh Total Harga Pokok Produksi dan Harga Jual Produk

Total Harga Pokok Produksi dan Harga Jual Produk

Contoh Struktur Proposal Usaha:

Proposal Usaha

D. Pemasaran Langsung Budidaya Tanaman Pangan

Pemasaran Langsung Budi Daya Tanaman Pangan

Sistem pemasaran langsung adalah sistem pemasaran tanpa menggunakan perantara. 

Penjualan langsung juga terbagi menjadi beberapa jenis, misalnya penjualan dengan mempunyai toko sendiri, atau sistem penjajaan langsung pada konsumen. 

Pemilihan sistem pemasaran yang tepat menjadi salah satu penentu keberhasilan dari penerimaan produk tersebut di tangan konsumen. 

Salah satu ujung tombak pemasaran adalah promosi. Berbagai media promosi bisa digunakan untuk membantu meningkatkan pemasaran dari produk Budi daya Tanaman Pangan. 

Media yang bisa digunakan untuk memasarkan produk, tentu disesuaikan dengan kapasitas produksi yang sudah dibuat. 

Contoh Pemasaran Langsung:

  1. Tahap pertama dimulai dengan yang kecil, kenalkan lidah buaya kepada teman teman dekat, teman sekolah, tetangga di sekitar komplek, atau teman bermain. Berilah sedikit tes produk agar mereka bisa mencicipi produk buah buatan Anda supaya mereka tertarik membeli.
  2. Bila produk mulai bisa di terima dan banyak penggemar, mulailah merambah pasar baru dengan menitipkannya di warung, di toko, atau di kantin sekolah 
  3. Manfaatkanlah teknologi internet dan social network seperti facebook dan twiter sebagai sarana penjualan yang lain. Perbanyaklah teman dan follower, untuk memperluas pemasaran. Bisa juga dengan membuat blog gratis atau website yang berbayar dengan relatif terjangkau harganya. 
  4. Gunakan penjualan yang kreatif yang hanya sedikit orang menjalaninya. Sebagai contoh bisa memanfaatkan munculnya fenomena “pasar kaget” di hampir setiap kota di Indonesia, juga saat ada momen “Car free day”, atau pada kesempatan lainnya.



Rangkuman Materi  Kewirausahaan Budidaya Tanaman Pangan Prakarya SMA Kelas 10
Sumber: Buku Prakarya Kelas 10



0 Response to "Kewirausahaan Budidaya Tanaman Pangan Prakarya Kelas 10"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel