Rangkuman Materi Khutbah, Tabligh, dan Dakwah PAI Kelas 11
Materi Saling Menasihati dalam Islam PAI Kelas 11 - Mempelajari pengertian, kepentingan, ketentuan sukun, syarat, dan etika dari khutbah, tablig, dan dakwah.
Cari di sini : |
---|
Materi Pelajaran SMP/MTs dan SMA/SMK Buka |
Kumpulan Soal SMP/MTs dan SMA/SMK Buka |
Download Buku Pelajaran Buka/Unduh |
Download Modul Ajar Buka/Unduh |
A. Khutbah
1. Pengertian Khutbah
Khutbah berasal dari kata خطب - يخطب - خطبة bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti shalat (shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah.
Menurut istilah, khutbah adalah kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah.
Misalnya khutbah Jumat untuk shalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah.
Khutbah termasuk aktivitas ibadah.
Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
Khatib adalah orang yang melakukan khutbah.
2. Pentingnya Khutbah
Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang khatib:
- Seorang khathib harus memahami aqidah yang shahihah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain.
- Seorang khatib harus memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus.
- Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan.
- Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang salih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.
3. Ketentuan Khutbah
Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, dan shalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah shalat dan diawali dengan takbir.
a. Syarat Khatib
- Islam.
- Ballig.
- Berakal sehat.
- Mengetahui ilmu agama.
b. Syarat dua Khutbah
- Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur.
- Khatib duduk di antara dua khutbah.
- Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
- Tertib.
c. Rukun Khutbah
- Membaca hamdallah.
- Membaca syahadatain.
- Membaca shalawat.
- Berwasiat taqwa.
- Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah.
- Berdoa pada khutbah kedua.
d. Sunnah Khutbah
- Khatib berdiri ketika khutbah.
- Mengawali khutbah dengan memberi salam.
- Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang.
- Khatib menghadap jamaah ketika khutbah.
- Menertibkan rukun khutbah.
- Membaca surat al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah.
Download Rangkuman Materi Pelajaran Tingkat SMP dan SMA |
---|
Buka/Unduh
B. Tabligh
1. Pengertian Tabligh
Tablig berasal dari kata بلغ - يبلغ - تبليغا yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan.
Menurut istilah, tabligh adalah kegiatan menyampaikan "pesan" Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya.
Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majelisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.
Orang yang menyampaikan disebut muballig.
Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh biasanya menyampaikan tablignya dengan gaya dan retorika yang menarik.
Istilah tabligh akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.
2. Pentingnya Tabligh
Tabligh merupakan salah satu sifat wajib bagi rasul, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya.
Sebagai seorang muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh rasulullah Saw. sahabat, dan ulama.
Seseorang tidak harus menjadi ulama terlebih dulu untuk menghentikan kemungkaran.
Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya dengan cara penyampaian amalan ajaran islam. Itulah salah satu cara ber tablig.
Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
3. Ketentuan Tabligh
Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam melakukan tabligh
a. Syarat Muballig
- Islam.
- Ballig.
- Berakal.
- Mendalami ajaran Islam.
b. Etika Menyampaikan Tabligh
- Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
- Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
- Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
- Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
- Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
- Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
C. Dakwah
1. Pengertian Dakwah
Dakwah berasal dari kata دعا - يدعو - دعوة yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal.
Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan.
Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i.
Dakwah biasanya dikenal adanya da’wah billisan (dakwah lisan) dan da’wah bilhal (dakwah perbuatan).
- Dakwah billisan adalah dakwah yang dilakukan dengan berkata-kata, contoh: ceramah, tablig akbar, dan sebagainya.
- Dakwah bilhal adalah dakwah yang dilakukan dengan berbuat, contoh: menyantuni fakir miskin, yatim piatu, menyumbang untuk fasilitas sosial, dan sebagainya.
Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif), dan ada juga yang menyatakan fardhhu ain.
Kegiatan dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.
2. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah yang bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.
Obyek dakwah dengan urut-urutannya yaitu kepada diri sendiri, keluarga, sanak keluarga dekat atau sanak famili, sebagian kelompok, kepada seluruh umat manusia.
Beberapa metode dakwah yang dapat dilakukan seorang muslim
- Dakwah dengan teratur dan terprogram secara baik agar maksud mengajak melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna.
- Dakwah dengan Hikmah, Maw’izhah Hasanah,
- Dakwah dengan berdiskusi atau tukar fikiran dengan cara yang baik,
- Dakwah dengan menyampaikan suatu kisah, perumpamaan, tanya jawab, dan keteladanan yang baik.
Firman Allah Q.S.Ali Imron/3/104
Arinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S.Ali Imron/3/104)
3. Ketentuan Dakwah
Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah
a. Syarat Seorang Da'i
- Islam
- Ballig
- Berakal
- Mendalami ajaran Islam.
b. Etika Berdakwah
- Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
- Dakwah dilakukan dengan mauizatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
- Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
- Dakwah dilakukan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
D. Penerapan Perilaku Mulia pada Nilai-nilai Khutbah, Tablig, dan Dakwah
- Ketika melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mengamati dan menyimak khutbah yang disampaikan khatib (bagaimana etikanya, bacaan-bacaan yang dibacanya, serta urutannya). Dengan memperhatikan khatib secara utuh diharapkan suatu saat nanti bisa tampil sebagai khatib pada waktu shalat Jumat.
- Ketika melihat kemungkaran di sekitar harus mencegahnya. Cara mencegahnya dengan tangan (kekuasaan), misalnya dengan memindahkan duri di tengah jalan dan apabila tidak mampu dengan tangan (kekuasaan) dengan lisan (memberikan alasan yang logis), apabila tidak mampu dengan keduanya cukup dalam hati saja bahwa kita tidak ikut berbuat yang dilarang.
- Kita harus mencontoh ketika melihat sesuatu yang baik (baik menurut agama maupun masyarakat).Hal yang baik harus dimulai dari diri sendiri. Mulai dari yang terkecil, dan dari sekarang. Tidak boleh ditunda-tunda.
- Melibatkan diri secara aktif pada kegiatan-kegiatan keagamaan seperti: peringatan hari besar Islam (Maµlid Nabi Muhammad saw., Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an, dan lain-lain) baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
- Memprakarsai kegiatan dakwah Islam di sekolah, remaja masjid, karang taruna, dakwah kampus, dan lain sebagainya.