Rangkuman Materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia - erapandu

Rangkuman Materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Rangkuman Materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia PPKn Kelas 11

Materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) PPKn Kelas 11 - Kata kunci yang harus dipahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah Persatuan, Kesatuan, Integrasi, NKRI, dan Wawasan Nusantara.

Proklamasi telah melahirkan Indonesia sebagai negara baru yang mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa lainnya yang telah merdeka terlebih dahulu. 

Proklamasi Kemerdekaan tidak akan pernah terjadi apabila tidak adanya persatuan dan kesatuan di antara warga negara Indonesia. 

Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu kita jaga, supaya Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap menunjukkan eksistensinya dan menjadi negara mandiri yang terbebas dari berbagai intervensi atau campur tangan asing.

Cari di sini :
Materi Pelajaran SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Kumpulan Soal SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Download Buku Pelajaran  Buka/Unduh
Download Modul Ajar  Buka/Unduh


Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

A. Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Substansi persatuan dan kesatuan bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme.

  • Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. 
  • Kesatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. 
  • Konsep bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke.
  • Integrasi diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.
  • Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara. 
  • Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara.

Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.

Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan) dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan). 

Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. 

Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut.

  1. Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil. 
  2. Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara. 
  3. Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap. 
  4. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya. 


Dalam aspek sosial, kesatuan bangsa diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan diantaranya yaitu sebagai berikut.

1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

  • Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. 
  • Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  • Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. 
  • Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. 
  • Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.


2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

  • Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. 
  • Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah dalam mengembangkan ekonominya. 
  • Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.


3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

Masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama.

Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya.


4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. 

Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.


Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

1. Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Australia.

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.”

Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia.

Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. 

Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia.


2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan. 

Hal ini dapat dibuktikan dari nama lain atau julukan terhadap Indonesia yaitu Nusantara, yang berarti di antara nusa atau di antara pulau. 

Indonesia disebut sebagai negara kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau.

Keunggulan-keunggulan negara Indonesia tersebut menurut Dadang Sundawa di antaranya sebagai berikut.

  • Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
  • Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya.
  • Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
  • Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
  • Memiliki tata krama atau keramahtamahan. Sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.
  • Letak wilayahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
  • Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur, dan sebagainya), Sumatra (Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu .
  • Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia yaitu Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia.
  • Wilayahnya sangat luas yaitu 5.193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas 2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 Km2.
  • Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam. 


Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

C. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

1. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia. 

Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. 

Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa, dan sebagainya dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada akhirnya niali-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

  • Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan.
  • Pancasila dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau menyeluruh.
  • Bhinneka Tunggal Ika artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inti dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah adanya persatuan dalam berbagai perbedaan.

 

2. Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut.

  • Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia.
  • Geografis: geografis dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum dapat diatasi.
  • Munculnya gejala etnosentrisme: merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
  • Melemahnya nilai budaya bangsa: Nilai-nilai budaya bangsa dapat melemah akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
  • Pembangunan yang tidak merata: pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang.


Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

D. Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia.

Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup dalam perilaku sehari-hari.

Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan.

Amalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-sehari sebagai upaya menjaga keutuhan negara. 

Nilai-nilai Pancasila dapat kalian amalkan dengan cara hidup rukun antarsesama.

Sikap mengamalkan nilai pancasila dengan hidup rukun antarsesama dapat ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

1. Kehidupan dirumah

  • Sikap rukun melalui perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain,
  • Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, 
  • Menghargai perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang lain, 
  • dan sebagainya.

2. Kehidupan disekolah

  • Sikap dan perilaku saling menolong dan saling berbagi dengan teman,
  • Menghargai dan menghormati pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul,
  • Menghormati guru, 
  • dan sebagainya.

3. Kehidupan di masyarakat

  • Menjaga kerukunan warga dengan sikap tolong-menolong, 
  • Saling menjaga perasaan, 
  • Saling menghormati, 
  • Saling menghargai hak orang lain, 
  • Tidak membeda-bedakan suku, agama dan daerah, 
  • Bersikap arif, 
  • Mau bekerja sama dengan orang lain, 
  • Mau bekerja keras dalam membangun bangsa. 
  • dan sebagainya.


Resume:

  • Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacammacam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. 
  • Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hakikat dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. 
  • Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di antara 6amudera Pasifk dan 6amudera +india serta di antara Benua Asia dan Australia.
  • Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 
  • Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan.


Rangkuman Materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia PPKn Kelas 11
Sumber: Buku PPKn Kelas 11



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel