Rangkuman Materi Sistem Demokrasi Pancasila PPKn Kelas 11 - erapandu

Rangkuman Materi Sistem Demokrasi Pancasila PPKn Kelas 11

Rangkuman Materi Sistem Demokrasi Pancasila PPKn Kelas 11

Materi Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila - Kata kunci yang harus dipahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah demokrasi, prinsip demokrasi, dan Demokrasi Pancasila.

Pada bagian ini akan diajak untuk mendalami materi tentang sistem dan dinamika demokrasi di Indonesia. Setelah mempelajari materi ini, diharapkan kalian mampu merasakan manfaat pelaksanaan demokratisasi di negara kita.

Cari di sini :
Materi Pelajaran SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Kumpulan Soal SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Download Buku Pelajaran  Buka/Unduh
Download Modul Ajar  Buka/Unduh



Hakikat Demokrasi

A. Hakikat Demokrasi

1. Makna Demokrasi 

Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu "demos" yang berarti rakyat, dan "kratos/cratein" yang berarti pemerintahan.

Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat

Dalam pandangan Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Demokrasi menjadi istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. 

Hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas. 

Demokrasi adalah landasan dalam menata sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik.

Rakyat diberi peran penting dalam menentukan atau memutuskan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.

Kebebasan dan demokrasi sering dipakai secara timbal balik, tetapi keduanya tidak sama, dimana demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan.

Tugas Mandiri

Lakukanlah studi literatur dengan membaca berbagai macam buku maupun artikel dari koran atau internet yang berkaitan dengan perbedaan antara negara demokrasi dengan negara otoriter.


2. Klasifikasi Demokrasi

Demokrasi dalam pelaksanaannya berbeda-beda bergantung dari sudut pandang masing-masing.

Demokrasi dapat dikenal dari berbagai macam bentuk.

a. Berdasarkan titik berat perhatiannya

  • Demokrasi Formal: yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara liberal.
  • Demokrasi Material: yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara komunis.
  • Demokrasi Gabungan: yaitu bentuk demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara non-blok.

b. Berdasarkan ideologi

  • Demokrasi Konstitusional atau liberal: yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme.
  • Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar: yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi rakyat mencitacitakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.

c. Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat

  • Demokrasi langsung: yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung.
  • Demokrasi tidak langsung: yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.

3. Prinsip-Prinsip Demokrasi

Henry B. Mayo mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis.

  • Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. 
  • Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. 
  • Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
  • Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. 
  • Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
  • Menjamin tegaknya keadilan.

Menurut Alamudi suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut.

  • Kedaulatan rakyat. 
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah. 
  • Kekuasaan mayoritas. 
  • Hak-hak minoritas.
  • Jaminan hak-hak asasi manusia. 
  • Pemilihan yang bebas dan jujur. 
  • Persamaan di depan hukum.
  • Proses hukum yang wajar. 
  • Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
  • Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik. 
  • Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat

Berdasarkan prinsip-prinsip inilah, sebuah pemerintahan yang demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya, tanpa prinsip-prinsip tersebut, bentuk pemerintah yang demokratis akan sulit ditegakkan.


Dinamika Penerapan Demokrasi Pancasila

B. Dinamika Penerapan Demokrasi Pancasila

1. Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, dalam menerapkan paham demokrasi adalah dengan Demokrasi Pancasila.

Hakikatnya rumusan Demokrasi Pancasila tercantum dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".

Penerapan demokrasi di Indonesia didasari oleh sila ke empat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", yang dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
  • Demokrasi dengan kecerdasan
  • Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
  • Demokrasi dengan rule of law (melindungi, keadilan, menjamin, manfaat dan kepentingan hukum)
  • Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
  • Demokrasi dengan hak asasi manusia
  • Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
  • Demokrasi dengan otonomi daerah
  • Demokrasi dengan kemakmuran
  • Demokrasi yang berkeadilan sosial

Demokrasi Pancasila mengandung tiga karakter utama:

  • kerakyatan
  • permusyawaratan
  • hikmat kebijaksanaan

Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari Pancasila, diantaranya yaitu:

  • Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia. 
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
  • Pelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. 
  • Mewujudkan rasa keadilan sosial. 
  • Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. 
  • Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan. 
  • Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional

2. Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila

Secara normatif Indonesia adalah negara demokrasi.

Untuk melihat apakah suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak, dapat dilihat dari indikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar berikut ini.

  • Akuntabilitas: Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya.
  • Rotasi kekuasaan: Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara teratur dan damai.
  • Rekrutmen politik yang terbuka: Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan satu sistem rekrutmen politik yang terbuka.
  • Pemilihan umum: Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur.
  • Pemenuhan hak-hak dasar: Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas.

Dengan berdasarkan pada indikator-indikator yang disebutkan di atas, berikut perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa:

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1945 - 1949: pelaksanaan demokrasi baru terbatas pada berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 - 1959: Negara Indonesia menganut demokrasi parlementer.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959 - 1965: Era baru demokrasi dan pemerintahan Indonesia mulai dimasuki, yaitu suatu konsep demokrasi yang oleh Presiden Soekarno disebut sebagai Demokrasi Terpimpin.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965 - 1998: Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 - sekarang: Demokrasi yang diterapkan negara Indonesia pada era reformasi ini adalah Demokrasi Pancasila dengan karakteristik yang berbeda dengan Orde Baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950 - 1959.


Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia

C. Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia

1. Pentingnya Kehidupan yang Demokratis

Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggung jawab.

a. Persamaan kedudukan di muka hukum

  • Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya. 
  • Rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. 
  • Hukum harus dijalankan secara adil dan benar. 
  • Hukum tidak boleh pandang bulu. 
  • Siapa saja yang bersalah dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. 
  • Adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa, dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.

b. Partisipasi dalam pembuatan keputusan

  • Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat.
  • Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara.
  • Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang berkembang.
  • Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam.

c. Distribusi pendapatan secara adil 

  • Semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di dalam bidang ekonomi. 
  • Semua warga negara berhak memperoleh pendapatan yang layak. 
  • Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan miskin atau mereka yang berpendapatan rendah. 
  • Membuka lapangan kerja agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan. 

d. Kebebasan yang bertanggung jawab

  • Terdapat empat kebebasan yang sangat penting, yaitu kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan kebebasan berkumpul. 
  • Kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. 
  • Kebebasan yang dikembangkan adalah kebebasan yang tidak tak terbatas, yaitu kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki orang lain.

2. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

Prinsip dalam berperilaku dan mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi

  • Membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku
  • Membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal
  • Membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah
  • Membiasakan diri untuk mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan
  • Membiasakan diri untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis
  • Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah
  • Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara bahkan diri sendiri
  • Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban
  • Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab
  • Menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat
  • Membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun.


Resume:

  • Dalam pandangan Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama. 
  • Pada umumnya menurut Henry B. Mayo demokrasi mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut, menyelesaikan perselisihan dengan damai dan melembaga; menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah; menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur; menghindari penggunaan kekerasan; mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman; dan menjamin tegaknya keadilan. 
  • Inti dari Demokrasi Pancasila adalah sila keempat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Jadi, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dikendalikan oleh dua nilai yaitu nilai hikmat dan nilai bijak. 
  • Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di muka hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak melalui distribusi pendapatan yang adil.


Rangkuman Materi Sistem Demokrasi Pancasila PPKn Kelas 11
Sumber: Buku PPKn Kelas 11

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel