Rangkuman Materi Ketentuan Sholat Jumat
Thursday, November 25, 2021
Edit
Materi Bab 9 Memupuk Rasa Persatuan pada Hari yang Kita Tunggu PAI Kelas 7 - Membahas ketentuan dan keutamaan sholat Jum'at, hukum, syarat wajib dan syarat sah sholat jum'at, rukun sholat juma'at, Khotbah Jum'at, adab, halangan, dan hikmat sholat jum'at.
Cari di sini : |
---|
Materi Pelajaran SMP/MTs dan SMA/SMK Buka |
Kumpulan Soal SMP/MTs dan SMA/SMK Buka |
Download Buku Pelajaran Buka/Unduh |
Download Modul Ajar Buka/Unduh |
A. Pengertian Sholat Jum'at
Hari Jum’at mempunyai keistimewaan dibandingkan hari lain.
Kata Jum’at diambil
dari kata “Jama’a” yang artinya “Berkumpul”.
Hari Jum’at disebut juga “Sayyidul Ayyam”, artinya “Tuannya Hari”.
Sholat Jum'at adalah Sholat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan
sesudah khotbah Jum'at pada waktu Zuhur di hari Jumat.
Hukum melaksanakan Sholat Jum'at adalah fardhu‘ain bagi setiap muslim
laki-laki, jadi sholat Jum'at wajib dilaksanakan bagi
laki-laki yang sudah memenuhi syarat.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Shoalat di hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual
beli." (Q.S. al-Jumu’ah/62: 9)
Sholat jum'at sebagai pengganti sholat zuhur di hari jum'at, jadi jika sudah melaksanakan sholat jum'at sama saja sudah melaksanakan sholat zuhur.
Sholat jum'at wajib dilakukan secara berjamaah di masjid atau lapangan yang luas, sholat jum'at tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
Oleh karena itu, barang siapa yang tidak bisa mengikuti sholat jumat karena sebab, harus diganti dengan sholat zuhur sendiri maupun berjamaah.
Download Rangkuman Materi Pelajaran Tingkat SMP dan SMA |
---|
Buka/Unduh
B. Ketentuan Sholat Jum'at
1. Syarat Wajib Sholat Juma'at
- Islam.
- Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
- Berakal, orang gila tidak wajib.
- Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
- Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
- Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.
2. Syarat Sah Mendirikan Sholat Jum'at
- Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
- Dilaksanakan secara berjamaah. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2 orang.
- Dilaksanakan pada waktu zuhur
- Sholat Jum'at dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.
Hadits Nabi Saw. tentang waktu sholat Jum'at
Artinya:
“ Dari Anas bin Malik,” Sesungguhnya Rasulullah saw. Sholat Jum'at ketika matahari telah tergelincir.” (H.R. Bukhari)
3. Sunah Sholat Jum'at
- Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
- Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih.
- Memakai wangi-wangian.
- Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
- Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.
- Melaksanakan sholat tahiyatul masjid (sholat untuk menghormati masjid)
- Membaca al-Qur'an atau zikir sebelum khotbah Jumat.
- Memperbanyak doa dan sholawat atas Nabi Muhammad saw.
4. Adab Melaksanakan Sholat Jum'at
- Meluruskan Saf (barisan Sholat).
- Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan sholat Jum'at sia-sia.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah
saw. bersabda yang artinya:
“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum'at, ‘diamlah,
dan khatib sedang berkhotbah! Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”
(H.R. Bukhari Muslim).
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia berkata bahwa
Rasulullah bersabda yang artinya:
“Barang siapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak sempurna sholat Jum'atnya.” (H.R. Ahmad).
5. Khotbah Jum'at
Khotbah Jum'at adalah nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah sholat Jum'at.
Rukun khotbah Jum'at
- Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
- Membaca Shalawat atas Rasulullah Saw.
- Mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Berwasiat (bernasihat).
- Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu dua khotbah.
- Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.
Syarat Khotbah Jum'at
- Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
- Khotbah Jumat dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
- Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
- Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
- Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
- Khatib suci dari hadas dan najis.
- Khatib menutup aurat.
Sunah Khotbah Jum'at
- Khotbah dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
- Khotbah disampaikan dengan kalimah yang fasih, terang, dan mudah dipahami.
- Khatib menghadap ke jamaah Sholat Jum'at.
- Khatib membaca shalawat atau yang lainnya di antara dua khotbah.
- Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan puji-pujian, sholawat Nabi, dan berwasiat.
- Jamaah sholat Jum'at hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khotbah Jumat.
- Khatib hendaklah memberi salam.
- Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan.
6. Hikmah Sholat Jum'at
- Memuliakan hari Jum'at.
- Menguatkan tali silaturrahmi.
- Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
- Terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.
- Melipatgandakan pahala kebaikan.
- Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.
7. Halangan Sholat Jum'at
Seorang muslim boleh tidak mengikuti sholat jum'at berjamaah dengan sebab-sebab yang dijelaskan dalam islam, dan siapa yang berhalangan sholat jum'at harus menggantinya dengan sholat zuhur seperti biasanya.
Halangan-halangan yang boleh tidak mengikuti sholat jum'at dan diganti dengan sholat zuhur diantaranya:
- Sakit.
- Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan sholat Jum'at.
- Musafir, yaitu seseorang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh.
- Perjalanan menuju tempat melaksanakan sholat Jumat tidak aman.
C. Tata Cara Melaksanakan Sholat Jum'at
- Bersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.
- Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
- Menggunakan pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian.)
- Segera pergi ke masjid dan melaksanakan sholat tahiyyatul masjid (sholat menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
- Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir, sholawat Nabi dan membaca Al-Qur'an.
- Ketika masuk waktu zuhur muazzin mengumandangkan azan yang pertama.
- Setelah selesai azan jamaah melaksanakan sholat sunnah qabliyyah/sholat sunat Jumat.
- Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muazzin mengumandangkan azan yang kedua.
- Bagi yang melaksanakan sholat Jum'at dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah.
- Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
- Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.
- Selesai khotbah, muazin mengumandangkan iqomah, sebagai tanda dimulainya sholat Jum'at.
- Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan Sholat Jum'at
- Sebelum Sholat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan Saf serta mengisinya yang masih kosong.
- Imam memimpin Sholat Jum'at berjamaah dua rakaat.
- Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selesai sholat Jum'at.
- Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan sholat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.
Materi Bab 9 Memupuk Rasa Persatuan pada Hari yang Kita Tunggu PAI Kelas 7
Sumber: Buku PAI Kelas 7